get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadi Habitat Buaya, Warga Padang Dilarang Main di Sungai Batang Kuranji 

Transaksi Sabu Belakang Rumah, Anak Ketua RT Ini Ditangkap Polisi

Senin, 29 November 2021 - 05:31:00 WIB
Transaksi Sabu Belakang Rumah, Anak Ketua RT Ini Ditangkap Polisi
Anak seorang ketua RT di Padang ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Penangkapan tersangka berawal dari laporan warga yang selama ini curiga deengan gerak - gerik pelaku yang kerap transaksi di belakang rumahnya. Selama dua bulan terakhir, polisi melakukan penyelidikan hingga pengintaian hingga akhirnya ditangkap lengkap dengan barang bukti di kamarnya. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut