Transaksi Sabu di Pinggir Jalan, Tukang Ojek Pangkalan Asal Padang Panik Ditangkap Polisi
PADANG, iNews.id - Seorang tukang ojek pangkalan di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Dia diamankan di pinggir jalan saat akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
Kanit Reserse Narkoba Polresta Padang, Ipda Hendrizal mengatakan, pelaku bernama Putra, bekerja sebagai tukang ojek. Putra diamankan di pinggir jalan Raya Purus, Kecamatan Padang Barat, Padang, Senin (24/10/2022).
"Pelaku diamankan saat akan bertransasksi narkoba dengan petugas polisi yang sedang menyamar sebagai pembeli," kata Hendrizal, Senin (24/10/2022).
Dia menambahkan, pelaku tak dapat berkutik setelah petugas berhasil menemukan barang bukti satu paket kecil narkotika jenis sabu yang hendak dibuang dari kantong celananya.
"Usai dibekuk, kamu lakukan penggeledahan dan pengembangan ke rumah pelaku. Hasilnya, kami temukan plastik klip dan alat isap sabu," kata dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan dari laporan masyarakat yang resah dengan ulah pelaku Putra lantaran kerap bertransaksi narkoba di depan rumahnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto