get app
inews
Aa Text
Read Next : Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Asahan, Ditendang hingga Dibenamkan dalam Bak Mandi

Tusuk Istri Pakai Garpu, Pecatan Polisi di Padang Ditangkap

Senin, 09 November 2020 - 13:42:00 WIB
Tusuk Istri Pakai Garpu, Pecatan Polisi di Padang Ditangkap
Pecatan polisi di Padang tusuk istri dengan garpu (Budi Sunandar/iNews)

Lebih lanjut Rico mengatakan, korban ditusuk karena menolak permintaan pelaku untuk meminta uang ke orang tuanya.

"Selain ditusuk, pelaku juga pernah dipukul serta sering dimarahi oleh pelaku, lantaran tidak kuat dengan perlakuan pelaku, korban melapor ke kami," kata dia.

Atas perbuatannya, mantan polisi ini dijerat dengan Undang-Unang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut