Tutup Lokasi Wisata, Polres Pariaman Dirikan 9 Pos Penyekatan
Senin, 17 Mei 2021 - 16:09:00 WIB
Kemudian Pos Enam Simpang Muaro Sunur, Pos Tujuh Simpang Penangkaran Penyu, Pos Delapan Simpang Talao Green. Sedangkan untuk Pos yang bersifat mobile berada di Pantai Gandoriah.
"Setiap pos ini akan dijaga personel gabungan dari Polres, TNI, Pol PP, polisi pariwisata, Dishub, BPBD, dan petugas Pariwisata Kota Pariaman," kaytanya.
Hal ini kita lakukan agar Pariaman tidak berubah menjadi zona oranye atau merah, mengingat daerah tetangga saat ini sudah berada di zona merah penyerabaran Covid-19.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto