Unik! Polisi Menyamar Jadi Ustaz di Padang, Tangkap Residivis Pencurian Bawa Sabu
Setelah diamankan dan dibawa ke Mapolresta Padang, pelaku mengakui perbuatannya. Berdasarkan pemeriksaan sementara, WL diketahui telah beberapa kali melakukan pencurian di sejumlah lokasi di wilayah Padang Barat. Aksinya menyasar berbagai tempat seperti toko hingga kafe.
Kepada polisi, pelaku mengaku nekat mencuri karena membutuhkan uang untuk membeli sabu. Dia mengaku telah kecanduan dan mengonsumsi narkotika tersebut hampir setiap hari.
“Hasil curian itu digunakan untuk memuaskan hasratnya mengonsumsi sabu,” kata Aiptu David.
Akibat perbuatannya, pelaku WL kini kembali harus mendekam di sel tahanan. Dia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara berat.
Editor: Donald Karouw