get app
inews
Aa Text
Read Next : 24 Jenazah Tak Teridentifikasi Korban Banjir dan Longsor di Sumbar Dimakamkan Massal

Viral 6 Bocah SD di Padang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Pengurus Yayasan

Jumat, 20 Oktober 2023 - 17:56:00 WIB
Viral 6 Bocah SD di Padang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Pengurus Yayasan
Ilustrasi 6 bocah SD di Padang diduga menjadi korban pelecehan pengurus yayasan. (Foto: Ist)

PADANG, iNews.id - Sebanyak enam bocah SD swasta di Kota Padang diduga menjadi korban pelecehan seksual pengurus yayasan. Video pengakuan korban viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah mengatakan, polisi sudah menerima laporan dari korban sejak Agustus lalu.

"Sampai hari ini sudah 11 orang saksi dimintai keterangan,” ujarnya, Kamis (19/10/2023).

Menurutnya, 11 orang yang diperiksa merupakan saksi dan para korban. Penyelidikan sementara, ada enam orang diduga menjadi korban perbuatan pelaku berinisial YN.

“Dua korban mengalami pelecehan secara fisik, empat pelecehan secara verbal. Jadi kasus ini masih berlangsung dan kami dalami," katanya.

Dedy mengatakan, terlapor YN sudah dipanggil penyidik Polresta Padang namun belum memenuhi panggilan. Penyidik juga sudah mendatangi sekolah tapi yang bersangkutan tidak ada.

"Dalam waktu dekat menurutnya pihaknya juga akan memanggil para ahli untuk membantu mengungkap kasus ini," ucapnya.

Kasus ini mencuat setelah ada video berdurasi 5 menit memperlihatkan pengakuan korban di hadapan beberapa gurunya. Korban menceritakan apa saja pelecehan yang dia terima dari oknum guru pengurus yayasan.

Wali Kota Padang Hendri Septa meminta pihak sekolah yang terkait dengan dugaan kasus pelecehan seksual untuk kooperatif dan tidak tertutup. Pemko Padang tidak akan memberi ruang atau toleransi sedikit pun terhadap kasus pelecehan seksual yang dialami pelajar SD Swasta tersebut.

“Kasusnya telah ditangani polisi. Mari kita tunggu hasil pemeriksaan dari polisi,” kata Hendri Septa.

Alasan kasus tersebut harus dibuka ke ruang publik lantaran status Padang sebagai Kota Layak Anak (KLA) dan tidak akan pernah membiarkan atau mendiamkan kasus kekerasan serta pelecehan seksual terhadap anak.

“Kita ingat di 2022 yang lalu, seorang anak mendapat pelecehan seksual oleh keluarganya. Anak tersebut kami bawa ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) hingga saat ini karena kami tidak akan mendiamkan kasus pelecehan seksual terhadap anak, Pemko Padang mendapat Kota Layak anak kriteria utama,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut