Viral, Bocah 7 Tahun Diduga Disiksa Nenek dan Tante
Kemudian pada tanggal 1 Desember itu kata Guntur, korban divisum ditemukan sekujur tubuhnya mengalami bekas luka-luka diduga kena sayatan dan cambukan, kemudian hasil pemeriksaan ditemukan ada patah tulang rusuk.
“Kemarin sudah ditetapkan tersangka oleh kepolisian,” ujar pengacara yang pernah bergabung dengan Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Sumbar sekarang mendirikan kantor pengacara.
Kabar tak baik ini kata Guntur, diketahui ayahnya saat ini sudah kembali ke Bukittinggi, untuk mendampingi anaknya. Sebelumnya, Guntur menuliskan cerita penganiayaan korban di media sosialnya.
“Pak Polisi tolong saya pak, segera amankan nenek dan tente yg menyiksa saya, saya takut dan tidak tahan selalu disiksa setiap hari. Zamira Kinara, seorang anak perempuan yg manis berusia 7 tahun masih kelas 1 SD yg menerangkan hari-harinya disiksa oleh nenek kandung (ibu ayahnya) dan tantenya (kakak ayahnya). Peristiwa naas menimpa Zamira dan saudaranya sejak dititip tinggal ayahnya di rumah nenek di Jalan Abdul Manan Sarojo, RT 3 RW 01 Kel. Campago Guguk Bulek, Kec. Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi pada bulan Juni lalu," tulis Guntur.
Editor: Nani Suherni