Viral Emak-Emak dan Anaknya Caci Maki Polisi gegara Ditilang, Endingnya Nangis-Nangis
AGAM, iNews.id - Rekaman video emak-emak dan anaknya mencaci-maki polisi viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Saat ditangkap, keduanya menangis di kantor polisi. Mereka takut ditahan dalam penjara dan membuat video permintaan maaf serta mengaku menyesal.
Emak-emak tersebut diketahui berinisial SS (40) warga Silayang, Kecamatan Lubukbasung, Kabupaten Agam ini. Dia menangis ketakutan tak mau ditahan saat ditemui keluarganya di Polres Agam, Senin (17/7/2023). Sebelumnya dia dan anaknya NY (18) diamankan petugas setelah videonya mencaci maki polisi viral di media sosial.
Kepada petugas, SS mengaku baru tahu dia viral setelah diberitahu Bhabinkamtibmas di kampungnya. Pengakuannya, saat itu dia marah-marah usai terjaring razia polisi dan direkam anaknya lalu diunggah ke TikTok.
"Saya tidak tahu direkam. Saya juga tidak tahu dimasukkan ke TikTok, saya kan kerja pagi. Saya tahunya dicari polisi karena memaki-maki," ujar SS, Senin (17/7/2023).
Dia menceritakan, kejadian berawal saat bersama anaknya NY berboncengan motor tanpa helm melintas di depan GOR Rang Agam. Mereka lalu terjaring razia Operasi Singgalang 2023 karena tak memakai helm dan NY tidak memiliki SIM C.
Setelah ditilang, mereka mengisi bensin ke SPBU namun persediaan stok telah habis. Keduanya lalu meninggalkan spbu dan berhenti di pinggir jalan. SS kemudian meluapkan kekesalannya sembari mengucapkan kata-kata kotor.
Sementara NY mengaku hanya iseng merekam video ibunya mencaci-maki polisi lalu mengunggahnya ke akun TikTok. Ternyata keesokan harinya video tersebut viral hingga ditonton puluhan ribu orang.
Kasatlantas Polres Agam Iptu Apriman Sural mengatakan, pelaku telah dimintai keterangan dan membuat video permintaan maaf.
"Yang membuat video TikTok ini karena kekesalan mereka terhadap institusi Polri, khususnya untuk jajaran lalu lintas. Mereka ditilang tidak pakai helm dan tak punya SIM C saat Operasi Patuh Singgalang 2023. Mereka sudah membuat video ucapan maaf kepada institusi Polri dan jajaran Polres Agam," ujarnya.
Selain itu, video tersebut juga telah dihapus dan dihentikan peredarannya di media sosial. Kedua pelaku juga membuat dan menandatangani surat perjanjian tidak akan melakukan perbuatan serupa di kemudian hari.
Editor: Donald Karouw