WNA China yang Ditangkap di Bukittinggi Dibawa ke Jakarta
BUKITTINGGI, iNews.id - Warga negara asing (WNA) asal China ditangkap di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Saat ini perempuan berinisial Z (40) diserahkan kepada pihak penjaminnya dan dikeluarkan dari daerah setempat untuk melanjutkan pengurusan dokumen resminya di Jakarta.
"Pemeriksaan pada WNA itu tidak ditemukan pelanggaran, kegiatannya sesuai dengan izin tinggalnya, penjaminnya sudah datang di kantor imigrasi dan sudah diambil keterangan," kata Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Indolas Rafflesia di Agam, Sumatera Barat, Sabtu (13/11/2021).
Dia mengatakan WNA dengan inisial Z (40) itu kemudian diserahkan ke penjaminnya. Untuk sementara Z dikeluarkan dari Kota Bukittinggi untuk mengurus perpanjangan izin tinggal.
"Kami serahkan kepada penjamin dan akan dibawa keluar dari Bukittinggi oleh penjamin ke Jakarta Utara untuk melanjutkan proses perpanjangan izin tinggalnya," kata Indolas.
Menurutnya, WNA itu pada awalnya tidak bisa menunjukkan surat lengkap keimigrasian saat dilakukan pengamanan di Pulai Anak Air Bukittinggi beberapa waktu lalu.
"Memang saat dilakukan pengamanan, WNA ini tidak bisa menunjukkan data diri sesuai aturan imigrasi, kita telah melakukan pengecekan dan memang ia dalam proses pengurusan perpanjangan izin tinggal dengan kode B211B," kata Rafflesia.
Editor: Nani Suherni