WNA Diduga Hipnotis Pemilik Toko, Pura-Pura Beli Permen lalu Ambil Uang di Kasir
Selanjutnya, istri Arwan yang bernama Veronica mengembalikan uang kepada pelaku yakni pecahan Rp50.000 selembar, Rp20.000 dua lembar, dan Rp2.000 dua lembar.
Namun pelaku tersebut mengatakan money changer dan mengembalikan uang tersebut ke istrinya.
"Kemudian istri saya menukarkan uang tersebut ke dalam uang pecahan Rp20.000," tuturnya.
Arwan menceritakan, pelaku lalu mendekati istrinya dan merogoh laci di meja kasir dan menggenggam uang di dalamnya.
Arwan yang melihat hal itu merasa curiga, karena istrinya diam saja. Dia kemudian berteriak hingga pelaku pergi meninggalkan toko.
Dia mengejar pelaku hingga ke mobil mereka yang ternyata dalam mobil ada rekannya.
"Mereka mengatakan relaks-relaks, dan sampai di mobil ada 4 orang di dalamnya yang mana 2 orang wanita dan 2 orang laki laki," katanya.
Warga yang mendengar kegaduhan itu mendatangi toko. Keempat WNA itu diamankan dan diserahkan ke polisi.
"Benar. Namun kita tidak tahu mereka pelaku hipnotis atau bukan. Kita hanya mengamankan saja," tutur Kapolsek Kotabaru, Kompol Pamenan.
Menurutnya, kasus tersebut tidak dilanjutkan karena korban tak membuat laporan lantaran tidak mengalami kerugian.
Editor: Reza Yunanto