Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara. (Foto iNews/Wahyu Sikumbang).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan dua tersagka baru kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI di Bukittinggi. Keduanya yakni anggota klub motor Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, keduanya yakni HS alias A (48) dan JAD alias D (26) anggota Kodim 0304/Agam. Keduanya mempunyai peran dalam pengeroyokan itu.

"Tersangka HS alias S diduga melakukan pemukulan terhadap korban Serda MIS (Mistari) sebanyak tiga kali. Ini berdasarkan keterangan dari saksi Angga (rombongan HOG) dan dikuatkan dengan video yang kita dapat dari CCTV toko di TKP," kata Dody, Minggu (1/11/2020).


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network