PADANG, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang mengamankan 10 orang saat patroli ketertiban di kawasan Batang Arau, Padag, Sumatera Barat, Senin (18/8/2025) dini hari. Mereka yang terjaring, yakni lima pria dan lima wanita.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama mengatakan, patroli ini merupakan bagian dari kegiatan rutin untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
“Masih kita temui sejumlah muda-mudi yang nongkrong hingga larut malam di kawasan minim penerangan, bahkan ada yang kedapatan mengonsumsi minuman beralkohol (miras),” ujar Rio Ebu.
Dalam patroli tersebut, petugas juga memeriksa rumah kos di kawasan Kampung Nias dan menemukan pasangan muda-mudi sedang berduaan.
“Total ada lima pria dan lima wanita yang kami amankan. Beberapa di antaranya berasal dari luar Kota Padang,” katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait