Kesepuluh orang tersebut langsung dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
“Kami akan memanggil pihak keluarga serta memberikan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang,” ucapnya.
Dia mengimbau pemilik kos untuk lebih ketat mengawasi penghuni dan meminta orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.
“Dengan pengawasan bersama, kita bisa mencegah pergaulan bebas yang berpotensi menimbulkan persoalan dan menjaga ketertiban di Kota Padang,” katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait