SOLOK, iNews.id - Sebanyak 11 tempat pemungutan suara (TPS) di Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pemungutan suara ulang (PSU). TPS-TPS tersebut tersebar di delapan kabupaten dan kota.
PSU ini dilakukan lantaran adanya pemilih yang bukan berdomisili di daerah tersebut menggunakan hak suaranya. Salah satunya PSU digelar di TPS 009, Kelurahan Kampung Jawa, Kota Solok.
Di Kelurahan Kampung Jawa ini terdapat 430 DPT yang akan melakukan pemungutan suara ulang. Partisipasi pemilih di lokasi ini sebelumnya cukup tinggi dengan angka 308 pemilih.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait