Ilustrasi tangan tersangka kasus kejahatan (Agung Sulistyo/iNews)

Usaha keras penyidik membuahkan hasil, pelaku akhirnya ditangkap sebelum melakukan aksi penjambretan. Dari hasil pemeriksaan, AR ini termasuk penjahat yang nekad, karena dalam melakukan aksinya pelaku mengambil barang barang milik korban dengan cara menjambret korban yang sedang mengendarai sepeda motor.

"Modusnya mengintai korban yang membawa tas dan pada saat korban lengah tersangka yang juga mengdarai sepeda motor akan mendekati korban dan mengambil tas dengan cara ditarik paksa lalu kabur tancap gas," katanya.

Akibatnya, ada beberapa korban yang terjatuh dari kendaraan miliknya akibat ulah tersangka. Pelaku sudah beraksi 18 kali dengan TKP dijalan utama kota payakumbuh dan ada beberapa Tkp di wilayah hukum Polres 50 kota.

Saat ini tersangka dan brang bukti sudah di amankan oleh penyidik untuk proses hukum.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network