BATANGHARI, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan di Desa Rantau Puri, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi yang buron selama 2 bulan. Pengakuan kedua pelaku Doles (27) dan Okta (31), selama pelarian mereka selalu ketakutan lantaran dihantui rasa bersalah.
"Kami sangat takut. Selama 2 bulan dalam pelarian, kami juga sempat berpindah-pindah persembunyian. Lima hari terakhir kami bekerja di pengeboran minyak," ujar Doles, Minggu (15/10/2023).
Tidak hanya dia saja yang menderita, keluarganya pun ikut menjadi susah selama menjadi pelarian.
"Sebelumnya kami sudah punya niat untuk menyerahkan diri," katanya.
Okta dan Doles pun menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban.
"Awalnya tidak ada niatan kami untuk menghilangkan nyawa korban. Saya sangat menyesal sekali atas tindakan saya," ucapnya.
Kini keduanya mengaku siap menerima hukuman yang akan diberikan pada pengadilan mendatang.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait