"Atas kesalahan ini, kami siap menerima hukuman untuk menebus kesalahan yang telah kami perbuat," ujar Okta.
Sebelumnya, tim Unit Opsnal Unit Pidum Polres Batanghari dibackup Resmob Polda Jambi dan Opsnal Polres Muba menangkap dua pelaku pembunuhan di Desa Rantau Puri, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi. Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada 13 Agustus 2023.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait