Polresta Padang gagalkan penyelundupan narkoba jenis Ganja seberat 28 kg atau 24 paket dari Sumut (Antara)

PADANG, iNews.id - Dua karung besar narkoba jenis ganja yang diamankan Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ternyata berasal dari Panyabungan, Sumatera Utara (Sumut). Ganja itu memiliki berat total 28 kilogram.

"Barang bukti ganja kering seberat 28 kilogram telah kami amankan. Ganja itu dibawa dari Panyabungan, Sumut untuk diedarkan di daerah Sumbar," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, Senin (30/8/2021).

Imran menambahkan, pelaku AS  mengaku jika aktivitasnya mengangkut ganja kering atas perintah seseorang yang masih diburu oleh polisi.

"Tersangka mengaku bahwa tugasnya hanya menjemput, kemudian mengantarkan ganja ke tempat yang telah disebutkan seseorang via telepon," kata dia.

Warga Guguak Panjang, Kota Bukittinggi itu mengaku sebelum berangkat, dia mendapatkan uang transportasi sebesar Rp1,5 juta, kemudian dijanjikan upah Rp100.000 setiap penjualan 1 Kilogram ganja.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network