Tim Rajawali Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang menangkap pelaku narkoba beserta barang bukti di Padang, Rabu (4/1/2023) malam. (ANTARA/Polresta Padang)

PADANG, iNews.id - Dua mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Padang, Sumatera Barat ditangkap polisi. Keduanya diamankan anggota Polresta Padang atas dugaan menjadi pengedar narkoba jenis ganja.

Kasat Narkoba Polresta Padang Kompol Al Indra mengatakan, identitas keduanya berinisial R (22) dan Ren (24) warga Kabupaten Pasaman Barat. Mereka diketahui masih berstatus sebagai mahasiswa di kampus yang sama.

"Kedua pelaku ditangkap pada dua lokasi berbeda beberapa hari kemarin. Kini keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan kami tahan," ujar Indra, Jumat (6/1/2023).

Menurutnya, kasus penyalahgunaan narkoba itu baru diekspose karena masih melakukan pengembangan untuk kepentingan penyidikan.

Penangkapan keduanya dilakukan Tim Rajawali Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang di kawasan Gunung Pangilun dan Air Tawar Barat.

Awalnya polisi menangkap R (22) yang hendak melakukan transaksi di kawasan Gunung Pangilun. Dari tangannya diamankan barang bukti ganja kering seberat 250 gram.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network