Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Bukittinggi, Sumatera Barat menangkap dua orang terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang. (Foto: Antara).

Saat penangkapan, lanjut dia tidak ada perlawanan dari pelaku. Menurutnya, mereka mengaku baru pertama kali melakukan perbuatannya.

"Itu pengakuan pelaku saat ini, akan terus kami dalami, bukan tidak mungkin adanya sindikat perdagangan orang di daerah ini," ucapnya.

Sementara itu, kedua pelaku mengaku terpaksa mencari pekerja seks komersial atas permintaan dari kenalan mereka yang berhubungan dengan pemesan.

"Saya dipaksa-paksa mencarikan karena tidak dapat, saya minta A mencari di aplikasi. Sebelumnya tidak pernah saya (melakukan) seperti ini," kata salah satu pelaku berinisial I.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network