BUKITTINGGI, iNews.id - Tiga orang pria di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Ketiga pelaku yakni berinisial RD, (36), MA (35), dan RM (22).
Diketahui, ketiga pelaku yang ditangkap polisi ini merupakan pemakai dan pengedar sabu.
Kasat Res Narkoba Bukittinggi AKP Syafri mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda pada Selasa (10/1/2023) malam
Dia mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah karena di wilayah hukumnya sering terjadi peredaran narkoba.
Mendapat laporan itu, pihkanya kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku RD di pinggir Jalan Bukittinggi–Payakumbuh Km 5 tepatnya di Jorong Lubuak Aua Nagari Candung Koto Laweh Kecamatan Candung, Kabupaten Agam.
“Barang bukti narkoba yang kami sita dari RD, satu paket narkotika diduga jenis sabu," katanya, Kamis (12/1/2023) dikui dari Halaman Humas Polri.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait