Pelaku penyalahgunaan narkoba ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi penangkapan/Ist)

Dari hasil penangkapan RD, sambungnya, kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap MA (35) di sebuah rumah di kawasan Koto Rapak Baso Nagari, Kabupaten Agam.
 
“Pada MA kami menyita barang bukti narkoba berupa satu buah alat isap bong berisikan sabu beserta pirek," ungkapnya.
 
Setelah menangkap MA, kata dia, pihaknya kembali melakukan pengembangan hingga menangkap RM di sebuah rumah yang tidak jauh dari lokasi penangkapan MA.

Dari tangan pelaku RM, sambungnya, tim menemukan barang bukti narkoba sebanyak empat paket narkotika diduga jenis sabu, empat pack plastik klip,  satu kotak plastik warna bening berisikan plastik klip bening, dan dua unit timbangan warna hitam.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dengan barang bukti dibawa ke Mapolresta Bukittinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network