PADANG, iNews.id – Dua oknum polisi dalang perampokan mobil pengisi uang ATM senilai Rp5,6 miliar di Kota Padang ternyata anggota Sabhara Polda Sumatera Barat (Sumbar).
Keduanya yakni, Briptu MPP (29) dan Bripda MSAB (21) ditangkap tim gabungan Polda Sumbar di Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman. Sedangkan satu warga sipil yang ditangkap karena terlibat perampokan berinisial HS (38).
Mereka merampok mobil jasa pengisian uang ATM di Kampung Kasang, Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
“Polda Sumbar sudah berhasil mengungkap pelaku pencurian, satu orang sipil, dua orang anggota polri, pangkat Bripda berdinas 1 tahun 11 bulan, Briptu yang sudah berdinas 8 tahun, telah terungkap beserta barang buktinya,” kata Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, Rabu (28/8/2024).
Dia mengungkapkan, kedua polisi itu tidak bekerja sebagai pengawal pengiriman uang tersebut, namun bagaimana dia bisa menghubungi anggota polisi lain.
Uang yang dibawa kabur itu, kata Suharyono itu sebanyak Rp2,5 miliar. Sedangkan total uang yang dibawa mobil jasa pengisian uang itu total semuanya Rp6,2 miliar.
“Jumlah uang dari vendor saat mobil keluar jumlahnya Rp6,2 miliar, saat vendor membawa uang untuk diletakkan di beberapa ATM, satu jumlahnya Rp300 juta dan satu lagi Rp800 juta, jadi berkurang Rp1,1 miliar sehingga sisanya yang ada dimobil itu, yang larikan itu Rp 2,5 miliar. Polisi menemukan sisanya dalam mobil, itulah yang dibawa ke Polres Padang Pariaman,” katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait