Kedua tersangka pencabulan anak saat diamankan polisi di Kabupaten Mentawai, Sumbar. (Foto: MPI/Rus Akbar)

“Saat ditanyakan, korban menyampaikan uang itu diperoleh dari JS. Dia mengaku pelaku telah mencabulinya," kata Yanuar.

Sementara untuk tersangka RS sempat melarikan diri ke Kabupaten Dharmasraya. Dia sudah diamankan dan kini ditahan di Polsek Sikakap.

"Untuk tersangka RS korbannya masih umur 16 tahun warga Kecamatan Pagai Utara," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network