PAYAKUMBUH, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian motor (curanmor) yang kerap meresahkan warga Kota Payakumbuh, Sumatera Barat. Pelaku yang berstatus residivis ini terpaksa ditembak pada bagian kaki lantaran coba kabur saat penangkapan.
Kapolsekta Payakumbuh AKP Winedri mengatakan, pelaku berinisial HD yang dari catatan polisi sudah tiga kali keluar masuk penjara. Diaa diamankan di kawasan Pangkalan anggota Polsekta Payakumbur berkoordinasi dengan Polsek Pangkalan.
”Pelaku diduga terlibat kasus curanmor di belasan TKP di Payakumbuh," ujarnya, Jumat (7/7/2023).
Penangkapan dilakukan dari hasil penyelidikan terkait kasus pencurian motor di RT 001/RW 001 Kelurahan Tigo Koto Dibaruah (Kaniang Bukik). Polisi yang mengetahui keberadaan korban langsung menyiapkan operasi penyergapan.
”Pelaku sempat kami gerebek usai mencuri motor namun berhasil melarikan diri. Hingga akhirnya kami tangkap di kawasan Pangkalan,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait