Pelaku curanmor yang merupakan residivis terpaksa dilumpuhkan anggota Polsekta Payakumbuh karena coba melawan saat penangkapan. (Foto: Humas Polri)

Menurutnya, penangkapan pelaku HD terbilang cepat sebab hanya berselang satu hari usai mencuri motor warga. Dalam perkara ini, polisi juga menyita sejumlah bukti di antaranya empat tabung gas ukuran 3 kg, mesin parutan kelapa, laptop, mesin potong rumput. 

"Saat ini pelaku sudah ditahan di sel Mapolsekta Payakumbuh untuk kepentingan penyelidikan," ucapnya


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network