Di lokasi tersebut, petugas mengamankan satu unit ekskavator, satu pipa warna sepanjang 2 meter, dua buah dulang yang terbuat dari kayu, tiga lembar karpet warna hijau, satu timbangan emas warna dan pasir bekas penyaringan boks.
Ketiga pelaku ini memiliki peran yang berbeda, pelaku API sebagai operator ekskavator, sedangkan pelaku AS dan NS merupakan pekerja boks.
"Kita masih mengejar dua pelaku lainnya yaitu JB (45) yang berperan sebagai orang menyuruh melakukan penambangan sekaligus pemodal dan AD (26) yang berperan sebagai koordinator lapangan," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait