Polisi menangkap kompotan perampok nasabah bank modus pecah kaca di Jambi. (ANTARA)

JAMBI, iNews.id - Komplotan perampok nasabah bank modus pecah kaca ditangkap anggota Ditreskrimum Polda Jambi. Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur kepada salah satu pelaku karena melawan saat diamankan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, identitas ketiga pelaku yakni berinisial EJ (30), F (48) dan HU (53).

Saat ini satu di antara tiga pelaku sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi karena terkena tembakan petugas saat diamankan.

"Target dari pelaku ini nasabah bank yang baru selesai mengambil uang," ujarnya, Jumat (27/1/2023).

Menurutnya, kerugian dari para korban berdasarkan lima laporan polisi yang masuk mencapai lebih dari Rp500 juta. Modus perampokan yang mereka lakukan dengan memecahkan kaca mobil korban.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network