Polisi menangkap kompotan perampok nasabah bank modus pecah kaca di Jambi. (ANTARA)

Hasil pemeriksaan, ketiga pelaku merupakan warga provinsi tetangga. Mereka beraksi di wilayaj Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur dan Muaro Jambi.

Polisi menerima laporan kejadian perampokan pada 6 Januari 2023. Dari rekaman CCTV, salah satu korban sedang mengambil uang di bank. Setelah itu, korban sempat berhenti di salah satu tempat untuk berbelanja.

Saat korban lengah, pelaku memecahkan kaca mobil dan mengambil uang yang baru diambil dari bank. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network