Ketiga remaja pelaku pemerkosaan terhadap bocah 12 tahun saat diamankan di Polresta Padang. (Foto: MPI/Rus Akbar)

“Pada saat itu rumah dalam keadaan kosong. Pelaku RS lalu menyetubuhi korban. Setelah itu bergantian pelaku MF dan FS. Terkahir RS kembali menyetubuhinya,” ujar Yanti.

Setelah aksi tak bermoral tersebut, korban diantarkan kembali pulang oleh pelaku RS. Atas kejadian tersebut keluarga korban merasa tidak terima dan pelaporkan para pelaku ke Polresta Padang. 


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network