Tak jauh dari Pos Pemuda, tim berhasil meringkus tersangka Bokir (40). Saat itu, tersangka yang berprofesi sebagai juru parkir sedang mengendarai sepeda motor di Pasar Aur Tajungkang.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, dalam aksinya pada 13 Juli 2021 lalu, para tersangka membawa kabur uang sebanyak Rp212,55 juta.
"Saat olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati brankas ATM dalam keadaan terbuka. Ada bekas las dan dinding kaca ditutup lakban," kata Kapolres Bukittinggi.
AKBP Dody Prawiranegara menyatakan, seusai beraksi, para pelaku ini selalu berpindah-pindah tempat tinggal. Setelah melakukan penyelidikan intensif, Satreskrim Polres Bukittinggi berhesil mengendus keberadaan para tersangka.
"Kami menangkap satu tersangka (Didin). Lalu dari hasil pengembangan, kami tangkap pelaku lain. kami melakukan tindakan tegas terukur terhadap para tersangka karena mereka melawan saat ditangkap," ujar AKBP Dody Prawiranegara.
Editor : Agus Warsudi
atm atm dibobol bobol atm kasus pembobolan atm pembobolan atm pembobol atm spesialis pembobol atm bukittinggi kapolres bukittinggi Kota Bukittinggi
Artikel Terkait