Dari tangan para tersangka, tutur Kapolres, penyidik mengamankan barang bukti tabung gas 3 kilogram, lalu tabung oksigen yang dipasang alat las, serta empat unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
Kepada penyidik, para tersangka mengaku, menghabiskan seluruh uang hasil curian untuk bermain judi online, memenuhi kebutuhan sehari-hari, membeli sepeda motor, dan narkoba jenis sabu.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, empat kawanan ini terancam hukuman penjara selama tujuh tahun," tutur Kapolres Bukittinggi.
Editor : Agus Warsudi
atm atm dibobol bobol atm kasus pembobolan atm pembobolan atm pembobol atm spesialis pembobol atm bukittinggi kapolres bukittinggi Kota Bukittinggi
Artikel Terkait