Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian beserta jajaranya saat melihatkan barang bukti perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap pedagang emas, Kamis (13/10/2022). (Foto: Antara)

AGAM, iNews.id - Empat dari enam pelaku yang merampok pedagang emas di Jalan Matur-Bukitinggi tepatnya di Batu Baro, Jorong Parik Panjang, Nagari Parik Panjang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada Jumat (16/9/2022) lalu ditangkap polisi. Keempat pelaku yakni berinisial HT (48), NZ (65), RR (31), dan RA (40). 

"Keempat pelaku itu kita tangkap beberapa hari setelah kejadian. Untuk dua tersangka lainnya yang merupakan eksekutor masih dalam pengejaran anggota, dan kami berupaya semaksimal mungkin menangkap pelaku," kata Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian, Kamis (13/10/2022).

Kronologi penangkapan pelaku

Ia menjelaskan, penangkapan empat pelaku berdasarkan hasil dari penyelidikan. Setelah itu didapatkan informasi dan petunjuk bahwa salah seorang yang diduga pelaku telah teridentifikasi.

Kemudian petugas bergerak hingga mengamankan pelaku HT di rumahnya di Kota Padang pada Minggu (18/9/2022).

Setelah menangkap HT, sambungnya, dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya dan meringkus pelaku NZ di daerah Kabupaten Solok pada Selasa (20/9/2022).


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network