Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian beserta jajaranya saat melihatkan barang bukti perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap pedagang emas, Kamis (13/10/2022). (Foto: Antara)

Tak sampai di situ, polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap tersangka lain hingga berhasil menangkap pelaku RA dan RR di Kuansing, Riau pada Kamis (22/9/2022).

Dari tangan keempat pelaku, petugas mengamankan uang tunai Rp394,7 juta, satu gelang emas 24 dengan berat sekitar 112,5 gram, satu kantong plastik warna bening berisikan butiran emas dengan berat sekitar 381,5 gram.

Kemudia, satu kantong plastik warna bening berisikan butiran emas dengan berat sekitar 22,87 gram, satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BA 1219 TD

Lalu, satu unit mobil merek Suzuki Carry Pikap warna hitam dengan nomor polisi BA 8552 QX dan lainnya.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolres Agam untuk proses selanjutnya. Sebagian barang curian masih berada dipelaku yang kabur dan termasuk senjata api yang digunakan," pungkasnya.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network