PADANG, iNews.id - Lima motor gede (moge) milik rombongan Harley Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter (SBC) Indonesia ternyata bodong atau menggunakan dokumen palsu. Moge itu diamankan setelah lima anggota HOG SBC menganiaya dua prajurit TNI AD di Kota Bukittinggi beberapa waktu lalu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar AKBP Joko Sadono mengatakan, motor ini diduga diimpor secara ilegal atau masuk ke Indonesia tanpa melalui proses resmi.
"Ada enam unit kendaraan yang lengkap dan sesuai dengan data Elektronic Registrasi Regident (ERI). Kemudian satu unit kendaraan tidak dilengkapi surat-surat atau masih dalam pengurusan di Samsat Polda Jabar," kata Joko, Rabu (23/12/2020).
Joko menambahkan, enam unit motor gede yang memiliki dokumen lengkap sesuai ERI dikembalikan kepada pemilik. Sementara 12 moge lainnya masih dalam tahap pemeriksaan penyidik.
"Kemudian untuk lima unit kendaraan yang tidak memiliki surat-surat atau bodong dilimpahkan ke Ditjen Bea dan Cukai," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait