Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

BUKITTINGGI, iNews.id - Polisi menangkap seorang ayah di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku berinisial M (51) itu diamankan karena telah tujuh kali mencabuli anak kandungnya

"Benar, kami tangkap seorang pria yang dilaporkan melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya perempuan usia sembilan tahun," kata Kasatreskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal, Kamis (23/2/2023).

Dia menambahkan, pelaku ditangkap berdasarkan Laporan LP/B/28/II/2023/SPKT/Polresta Bukittinggi pada 21 Februari lalu. Laporan ini dibuat setelah korban menceritakan apa yang dilakukan ayahnya.

"Dari pemeriksaan sementara, pelaku telah melakukan aksinya sebanyak tujuh kali," katanya.

Berbekal dari laporan itu, kata dia, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku diamankan dari rumahnya di Kecamatan Guguak Panjang.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network