PADANG PARIAMAN, iNews.id - Tim Opsnal Satreskrim Polres Padang Pariaman menangkap lima dari tujuh pemerkosa wanita disabilitas di Aurmalintang, Padang Pariaman, Sumatera Barat. Penangkapan ini dilakukan setelah mendapatkan laporan dari pihak keluarga yang mengetahui korban telah hamil lima bulan.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi mengatakan, satu dari tujuh tersangka sebelumnya telah ditahan di Mapolsek Aurmalintang dalam kasus pencurian.
Sedangkan satu tersangka lainnya, kata dia masih dalam pengejaran. "Korban ini penyandang disabilitas, gangguan penyakit kejiwaan. Kemudian korban menceritakan bahwa dia telah ditiduri oleh tujuh pria," ujar AKBP Andreanaldo Ademi, Rabu (24/7/2024).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait