Pencabulan ini, kata dia diketahui telah terjadi sejak pertengahan 2023 di rumah korban. Masing-masing tersangka melakukan persetubuhan dengan korban lebih dari satu kali.
Menurutnya, kelima tersangka yang telah ditangkap kini ditahan di Mapolres Padang Pariaman.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait