Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar), Yanuk Sri Mulyani. (Foto: Antara/Dok. KPU Sumbar).

PADANG, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan delapan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Bakal calon daerah pemilihan (dapil) Sumbar tersebut dinyatakan lolos verifikasi administrasi perbaikan tahap kedua.

Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani mengatakan, delapan bakal calon DPD yang lolos administrasi itu akan diambil sampel untuk verifikasi faktual kedua.

Dia menjelaskan, delapan bakal calon DPD Sumbar itu, Abdul Aziz, Arif Yumardi, Hendra Irwan Rahim, Irfendi Arbi, Jhoni Afrizal, Nasta Oktavian, Rifo Darma Saputra dan Yong Hendri.

Kemudian, kata dia KPU Sumbar akan merekap dan mengambil lagi sampel yang baru diserahkan, setelah itu dilakukan verifikasi faktual untuk perbaikan.

Menurutnya, KPU akan menjalankan tahapan pengambilan sampel verifikasi faktual terhadap delapan bakal calon DPD Sumbar untuk nantinya dinyatakan memenuhi syarat atau tidaknya.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network