Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar), Yanuk Sri Mulyani. (Foto: Antara/Dok. KPU Sumbar).

Saat ini, lanjut dia sudah ada 12 bakal calon DPD RI dapil Sumbar lainnya yang sudah memenuhi syarat. KPU Sumbar dan jajaran KPU kabupaten/kota akan kembali turun melakukan verifikasi faktual yang dilaksanakan mulai 26 Maret hingga 8 April 2023.

Setelah itu baru dapat dipastikan siapa bakal calon DPD RI yang dapat melaju sebagai kontestan pada Pemilu 2024.

”Tahap berikutnya, yaitu verifikasi faktual. Kalau nanti tahap kedua ini mereka bisa memenuhi proyeksi tingkat kelulusan masing-masing maka mereka dinyatakan memenuhi syarat. Jika tidak terpenuhi mereka gagal sebagai calon," ujar Yanuk di Padang, Senin (27/3/2023).

Sebelumnya, KPU Sumbar menyatakan 12 orang bakal calon memenuhi syarat berdasarkan pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual syarat dukungan minimal pemilih tahap kesatu, Rabu (1/3/2023)

Mereka, yaitu Cerint Iralloza Tasya, Desrio Putra, Dirri Uzhzhulam, Emma Yohanna, Irman Gusman, Jelita Donal, Leonardy Harmainy, Mevrizal, Muslim M. Yatim, Nurkholis, Yonder W.F. Alvarent, dan Yuri Hadiah.

Mereka yang dinyatakan memenuhi syarat ini menunggu tahapan pendaftaran sebagai calon DPD dapil Sumbar yang dimulai 1 Mei 2023.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network