Seorang pria inisial A (32) di Pesisir Selatan, Sumatera Barat, diduga telah mencabuli anak di bawah umur (Jefli Oktari/MNC Portal)

PESISIR SELATAN, iNews.id - Seorang pria inisial A (32) di Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) diduga telah mencabuli anak di bawah umur. Dia ditangkap setelah sembilan bulan kabur.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono mengatakan, kejadian pencabulan tersebut terjadi sekitar pertengahan Desember 2021.

"Tersangka dalam menjalankan aksinya memaksa dan membujuk korban untuk bersetubuh," kata Novianto, Senin (29/8/2022).

Terpisah Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose mengatakan, tersangka A telah ditangkap oleh tim opsnal Macan Kumbang Polres Pesisir Selatan setelah kabur selama sembilan bulan.

"Pelaku diamankan pada Sabtu (27/8/2022) sekitar pukul 17.00 WIB di Gor Zeini Zen Nagari Painan Selatan Kecamatan IV Jurai," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network