Seorang pria inisial A (32) di Pesisir Selatan, Sumatera Barat, diduga telah mencabuli anak di bawah umur (Jefli Oktari/MNC Portal)

Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan pria yang sudah beristri dan kejadian pencabulan tersebut terjadi sekitar pertengahan Desember 2021.

Akibat perlakuan itu, kata dia, orang tua dari korban membuat laporan polisi ke Mapolres Pessel.

Sementara, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pessel, Aipda H. Sitanggang menyatakan pihaknya masih mendalami perkara itu untuk prose hukumnya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network