Tim gabungan juga disiagakan di Objek Wisata Taman Muko-muko setiap hari. Khusus Objek Wisata Linggai Park ada petugas dari Pemkab Agam yang menjaga, karena objek wisata itu dikelola pemerintah.
Sementara itu, Camat Tanjungraya Handria Asmi menambahkan tim bakal memberikan surat teguran kepada pemilik yang masih membuka objek wisata.
"Kita akan menutup secara paksa objek wisata yang masih membuka setelah tiga kali diberi surat teguran dan izin bisa dicabut," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait