Ilustrasi tahanan titipan KPK di Lapas Jambi meninggal dunia. (Foto: Ist)

Selanjutnya kejadian ini dilaporkan ke dokter lapas dan Kepala Lapas Jambi. Lalu dia segera memberikan perintah tindakan dengan membawa almarhum ke RSUD Raden Mattaher Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Namun, setelah diperiksa tim medis RSUD Raden Mattaher, Agus Rama dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 07.05 WIB.

Agus Rama merupakan tahanan tersangka kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi. Dia masuk ke Lapas Kelas IIA Jambi berdasarkan Surat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Nomor Han/Pt/127/TUT.01.02/24/10/2023 tanggal 23 Oktober perihal penitipan tahanan sejak Selasa (24/10/2023). Tahanan tersebut diterima dan diperiksa kesehatan oleh dokter Lapas dalam keadaan sehat.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network