WNA yang diamankan Polda Sumbar atas dugaan pencabulan terhadap bocah perempuan 13 tahun di Padang. (Foto: Humas Polri)

PADANG, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria warga negara asing (WNA) berkebangsaan Pakistan. Dia diamankan atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Identitas pelaku yakni berinisial AH. Dia melancarkan aksi bejatnya di salah satu toko pakaian yang dijaga korban, bocah perempuan berinisial FA (13) di kawasan Kecamatan Padang Timur.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, pelaku melechkan korban dengan cara menarik tangan dan menyandarkan korban ke dinding. Setalah itu mencium dan meraba bagian tubuh korban.

“Pelaku juga mengancam korban agar tidak memberitahu siapa-siapa soal kejadian tersebut,” ujar Satake, Senin (20/12/2021).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network