Selanjutnya, petugas mencoba mendatangi mobil Avanza warna putih No pol BA 1191 HA tersebut. Namun saat didekati, mobil yang ada dua orang pelaku di dalamnya, langsung tancap gas.
Petugas langsung melakukan mengejaran. Dalam pengejaran, pelaku yang terdesak menghentikan mobilnya dan mencoba kabur ke arah sungai.
"Untuk menghilangkan jejak dan barang bukti pelaku membuang karung goni yang berisikan paket ganja kering," katanya.
Beruntung, petugas berhasil mendapatkan barang bukti yang sudah dibuang. Kemudian petugas lansung melakukan penggeledahan terhadap mobil yang dibawa pelaku.
"Dalam mobil itu ditemukan satu karung goni yang berisikan paketan narkotika jenis ganja," katanya.
"Sayangnya, kedua pelaku berhasil melarikan diri," tutupnya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait