Paman pelaku pemerkosaan terhadap keponakan yatim di bawah umur, di Sawahlunto, Sumbar (Agung Sulistyo/MNC Portal)

SAWAHLUNTO, iNews.id - Polisi mengungkap motif paman berinisial H di Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar) perkosa keponakan yang merupakan anak yatim. Akibatnya, korban hamil enam bulan.

Kasat Reskrim Polres Sawahlunto Iptu Ferlyanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui jika pelaku tak pernah diberi jatah atau dilayani istrinya selama dua tahun terakhir.

"Tersangka mengaku melakukan aksi cabulnya karena sudah dua tahun tidak dilayani istri," kata Iptu Ferlyanto, Senin (12/12/2022).

Dia menambahkan, terbongkarnya kasus ini berawal saat istri pelaku curiga melihat tubuh keponakannya.

"Kemudian membawa korban ke bidan dan hasil dari USG ternyata korban hamil enam bulan," katanya.

Saat didesak oleh bibinya yang juga istri pelaku, lkorban akhirnya bercerita yang melakukan pencabulan adalah pamannya.

Tak terima dengan perlakuan suaminya, bibi korban kemudian melapor ke polisi. Berbekal dari laporan itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan.

Setelah bukti cukup, polisi menggerebek rumah pelaku di kawasan Air Dingin, Kecamatan Lembah Segar, Sawahlunto.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network