BUKITTINGGI, iNews.id - Satresnarkoba Polres Bukittinggi menangkap tiga pemuda atas keterlibatan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Salah satu pelaku yang diamankan berinisial RY (21) anak seorang anggota DPRD Bukittinggi.
Informasi dirangkum iNews, identitas para tersangka yakni RY (21) warga Manggis Ganting, Bukittinggi, DP (25) dan MA (19) warga Kabupaten Agam. Dari tangan mereka polisi menyita lima paket sabu, 10 butir ekstasi dan ganja sisa pakai.
Kasatnarkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubedillah mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan ulah pelaku lantaran kerap menjual narkoba ke para pelajar. Polisi yang telah mengantongi ciri-ciri awalnya menangkap dua pelaku di kawasan Bukit Apit, Kelurahan Puhun Pintu Kabun. Saat diamankan, mereka sedang mendorong motor yang mogok.
"Saat itu, RY sedang mendorong motor milik tersangka DP yang mogok," ujar Aubedillah, Rabu (25/11/2020).
Saat penangkapan, kedua tersangka tidak melakukan perlawanan. RY ketika itu mengaku sebagai anak anggota DPRD Bukittinggi berinisial IY agar tidak ditangkap polisi.
"Saya kaget, saat saya tanya ke yang bersangkutan dia mengakui orang tuanya anggota dewan," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait