RK, pelajar SMK di Padang yang ditangkap polisi karena edarkan sabu (Budi Sunandar/iNews)

Saat ditangkap, kata dia, pelaku hanya bisa menunduk pasrah karena telah melakukan transaksi dengan polisi. Dia masih mengenakan helm saat diciduk polisi.

RK, pelajar SMK di Padang yang ditangkap polisi karena edarkan sabu (Budi Sunandar/iNews)

"Dari tangan pelaku, kami amankan dua paket kecil narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam kantong celana," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, RK diduga kurir narkoba jaringan lapas. Pelaku kemudian digelandang ke Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 nomor UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU Perlindungan anak dengan ancaman minimal lima tahun penjara.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network