Ilustrasi pencabulan. (Foto: Istimewa)

PADANG, iNews.id - Remaja berinisial FW (19) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur di Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatra Bara (Sumbar). Dia diamankan anggota Polsek Bungus Teluk Kabung atas laporan dari orang tua korban.

Kapolsek Bungus Teluk Kabung AKP Zamzami mengatakan, FW kini sudah ditahan dan diperiksa secara intensif.

"Saat ini pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Kami juga menunggu hasil visum korban untuk menindaklanjuti kasus ini," ujarnya, Senin (8/2/2021).

Zamzami mengungkapkan, korban merupakan gadis 16 tahun yang kini hamil lima bulan. Antara korban dengan tersangka diketahui merupakan tetangga dan memiliki hubungan asmara sejak Juli 2020.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network